Pembangunan di Kabupaten Magetan terus didorong dan
dilaksanakan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Memasuki tahun anggaran
2015 ini, Kabupaten Magetan memiliki kekuatan anggaran lebih dari 1,5 trilyun
rupiah.
Dana yang dikelola Pemerintah Kabupaten Magetn
tersebut mengalami kenaikan sebesar 300 Milyar rupiah, jika dibandingkan
dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2014. Peningkatan tersebut terutama untuk mendukung program
pemerintah,
satu desa satu milyar. Dimana saat ini, di
Kabupaten Magetan terdapat 235 Desa dan Kelurahan.
Bupati Magetan, Drs. H. Sumantri, MM menyampaikan, APBD
harus dilaksanakan dengan baik, cermat dan bertanggung jawab. Ditambahkan,
pengelolaan keuangan tidak boleh memandang APBD sebagai sekedar rutinitas
semata. Untuk itu diharapkan setiap aparatur pemerintah agar memahami,
berpedoman dan menaati ketentuan-ketentuan yang menjadi landasan hukum.
Bupati Sumantri juga menekankan, dalam pengelolaan
keuangan negara harus pula berpegang pada pedoman panca tertib, yaitu tertib
program, tertib anggaran, tertib pelaksanaan, tertib pengendalian dan
pengawasan serta tertib administrasi (ieh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar